Inge Anugrah Tantang Ari Wibowo Buktikan Tuduhan Perselingkuhan di Pengadilan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Inge Anugrah dituduh Ari Wibowo berselingkuh hingga menyebabkan perceraian. Inge pun menantang sang suami untuk membuktikan tuduhan perselingkuhan tersebut di pengadilan.
Ari mengklaim memiliki bukti kuat dari perselingkuhan sang istri. Inge melalui kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona mengaku tak takut dengan bukti tersebut dan mempersilakan suaminya untuk membuktikan di pengadilan.
"Chat boleh-boleh saja, kami lihat dulu. Chat sekarang bisa dicloning, bisa macam-macam. Kami bisa mengajukan ahli untuk keasliannya seperti apa jadi banyak cara-cara lain," kata Petrus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023).
Petrus pun menganggap tuduhan perselingkuhan yang dilayangkan Ari sebagai hoaks. Terlebih sampai saat ini belum ada bukti akurat yang menunjukkan Inge selingkuh dengan pria lain.
"Ya nggak apa-apa. Kami tunggu aja pembuktian. Saya nggak bisa menanggapi sifatnya isu, kecuali dia menghadirkan saksi di sidang. Kalau sekarang baru opini-opini saja, kalau opini tanpa bukti ya hoaks," jelas Petrus.
"Minimal buktinya kalau Inge terbukti berzinah atau ada laporan pidananya, karena masih terikat perkawinan. Kalau tidak ada, apalagi saksi tidak ada," tambahnya.
Inge, dipastikan Petrus tidak berselingkuh. Menurut pengacara itu, tidak ada orang ketiga dalam rumah tangga kliennya dan Ari yang menyebabkan mereka bercerai.
"Inge dipergoki harus ada laporan pidana dan pak Ari minimal sudah di BAP memberikan keterangan. Saya pastikan 100 persen tidak ada pihak ketiga. Kami tunggu saja pembuktian," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ari Wibowo menggugat cerai Inge Anugrah ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 3 April 2023 karena merasa sudah tidak cocok. Dalam gugatannya, Ari menuntut hak asuh kedua anak mereka.
Pasangan itu pun menolak rujuk dan sepakat untuk bercerai. Hari ini, Ari dan Inge dijadwalkan kembali menggelar sidang cerai dengan agenda pembacaan gugatan hasil cerai. Namun, keduanya kompak absen di persidangan.
Ari mengklaim memiliki bukti kuat dari perselingkuhan sang istri. Inge melalui kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona mengaku tak takut dengan bukti tersebut dan mempersilakan suaminya untuk membuktikan di pengadilan.
"Chat boleh-boleh saja, kami lihat dulu. Chat sekarang bisa dicloning, bisa macam-macam. Kami bisa mengajukan ahli untuk keasliannya seperti apa jadi banyak cara-cara lain," kata Petrus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023).
Petrus pun menganggap tuduhan perselingkuhan yang dilayangkan Ari sebagai hoaks. Terlebih sampai saat ini belum ada bukti akurat yang menunjukkan Inge selingkuh dengan pria lain.
"Ya nggak apa-apa. Kami tunggu aja pembuktian. Saya nggak bisa menanggapi sifatnya isu, kecuali dia menghadirkan saksi di sidang. Kalau sekarang baru opini-opini saja, kalau opini tanpa bukti ya hoaks," jelas Petrus.
"Minimal buktinya kalau Inge terbukti berzinah atau ada laporan pidananya, karena masih terikat perkawinan. Kalau tidak ada, apalagi saksi tidak ada," tambahnya.
Inge, dipastikan Petrus tidak berselingkuh. Menurut pengacara itu, tidak ada orang ketiga dalam rumah tangga kliennya dan Ari yang menyebabkan mereka bercerai.
"Inge dipergoki harus ada laporan pidana dan pak Ari minimal sudah di BAP memberikan keterangan. Saya pastikan 100 persen tidak ada pihak ketiga. Kami tunggu saja pembuktian," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ari Wibowo menggugat cerai Inge Anugrah ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 3 April 2023 karena merasa sudah tidak cocok. Dalam gugatannya, Ari menuntut hak asuh kedua anak mereka.
Pasangan itu pun menolak rujuk dan sepakat untuk bercerai. Hari ini, Ari dan Inge dijadwalkan kembali menggelar sidang cerai dengan agenda pembacaan gugatan hasil cerai. Namun, keduanya kompak absen di persidangan.
(dra)